Tufoksi Kepsek dan Guru
Selamat siang sahabat, kepala sekolah dan guru merupakan partner yang tak terpisahkan disuatu instansi pendidikan, dimana kepala sekolah bertanggungjawab memanage instansi pendidikan yang dipinpinnya, tak terkecuali guru yang ada didalamnya, berikut admin sampaikan Tufoksi Kepsek dan Guru dibawah ini :
Tufoksi Kepsek dan Guru |
A.Tugas pokok dan fungsi kepala sekolah (EMASLIM)
1. Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator)
a.Membimbing Guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remidial
b.Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
c.Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, OSIS dan mengikuti lomba di luar sekolah.
d.Mengembangkan staf melalui pendidikan /latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala sekolah.
e.Mengikuti perkembangan IPTEK melalui pendidikan/latihan, pertemuan,seminar,diskusi dan bahan-bahan.
2.Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a.Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi konseling.
b.Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler secara lengkap.
c.Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru,karyawan (TU,Laboran,Teknisi, Perpustakaan).
d.Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan.
e.Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboraturium, perpustakaan.
3.Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a.Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah mau pun jangka panjang.
b.Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik wakasek, wali kelas, Ka. TU, Bendahara, Personalia Pendukung misalnya Pembina Perpustakaan,
c.TU, Bendahara, Personalia Pendukung misalnya Pembina Perpustakaan,
d.Pramuka, OSIS, Olahraga. Personalia kegiatan temporer seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasionalatau keagamaan dan sebagainya.
e.Menggerakan staf, guru, karyawan dengan caramemberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
f.Mengoftimalkan sumber daya manusia secara oftimal, memanfatkan sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
4.Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a.Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.
b.Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan, kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.
c.Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan untuk pengembangan sekolah.
5.Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a.Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil keputusan dan berjiwa besar
b.Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c.Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
e.Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun eksternal.
f.Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tertulis.
6.Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a.Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b.Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstrakurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia dengan komite sekolah dan masyarakat.
7.Kepala Sekolah sebagai pendorong (Motivator)
a.Mampu mengatur lingkungan kerja.
b.Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c.Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan dan sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.
Nah itu seputar Tufoksi Kepsek dan Guru yang dapat admin sampaikan semoga bermanfaat.
0 Response to "Tufoksi Kepsek dan Guru"
Post a Comment